Lifestyle, News

Pemerintah Prancis Dukung RUU yang Atur Fast Fashion, Upaya Kurangi Dampak Lingkungan

Dampak fast fashion terhadap lingkungan semakin gencar digaungkan. Fast fashion bukan cuma mendorong konsumerisme dari pihak konsumen, tapi berdampak buruk bagi lingkungan. Padahal, limbah fashion termasuk yang terparah di dunia.

Perlu kamu tahu, Beauties, industri fashion menghasilkan limbah tekstil sebanyak 92 juta ton setiap tahunnya, sebagaimana tertulis dalam situs Earth.org. Jutaan ton limbah tersebut menumpuk di tempat pembuangan dan tidak segera terurai. Jika terus dibiarkan, maka emisi global diprediksi akan berlipat ganda di akhir dekade, yakni 50% pada tahun 2030.

Di Prancis sendiri, pasar fast fashion sangat berkembang selama periode tahun 2010 sampai 2023. Nilai produk yang diiklankan tumbuh dari 2,3 miliar EUR menjadi 3,2 miliar EUR. Tak hanya itu, Badan Lingkungan Negara, Ademe, mencatat sebanyak 48 potong pakaian per orang beredar di pasar Prancis setiap tahun dan 35 potong dibuang setiap detiknya.

Mengetahui sederet bahayanya, pemerintah Prancis tidak tinggal diam. Mereka membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang spesifik mengatur fast fashion, Beauties, terutama dari perusahaan raksasa asal China seperti Shein dan Temu.

RUU Prancis Atur Fast Fashion Didukung Senat Prancis 

Ilustrasi online shopping

Ilustrasi/ Foto: Pexels.com/Leeloo The First

RUU yang menentang praktik fast fashion itu awalnya diadopsi oleh Majelis Nasional atau majelis rendah pada Parlemen Prancis pada bulan Maret 2024, Beauties. Melansir dari  laman France24, RUU tersebut akhirnya dibawa ke Senat pada hari Selasa (10/6/2025). RUU disahkahkan oleh Senat Prancis dengan perolehan 337 suara mendukung dan hanya 1 yang menolak.

Meski didukung penuh, ini bukan rintangan legislatif terakhir. Nantinya, komite gabungan yang terdiri dari para senator dan wakil-wakil Majelis Nasional dijadwalkan adakan pertemuan lebih lanjut untuk pengesahan akhir undang-undang pada bulan September mendatang.

Menteri Transisi Ekologi Prancis Agnes Pannier-Runacher menyampaikan, “[RUU] merupakan langkah besar dalam memerangi dampak ekonomi dan lingkungan dari fast fashion, dan merupakan sinyal kuat yang dikirimkan kepada para pelaku bisnis dan konsumen”.

Aturan dan Sanksi yang Targetkan Shein dan Temu

Ilustrasi Shein

Ilustrasi/ Foto: Unsplash.com/appshunter.io

Lantas, apa saja yang diatur dalam RUU tersebut? Senat Prancis menyebutkan RUU akan menargetkan ultra-fast fashion seperti Shein dan Temu. Aturan yang harus dipatuhi termasuk ad ban (larangan iklan) fast fashion dan juga mengatur sanksi terhadap influencer yang mempromosikan produknya. Sebab, regulasi industri fast fashion hanya akan berhasil jika ada usaha kolektif.

RUU juga akan memberlakukan sanksi ketat terhadap perusahaan fast fashion dengan memberikan “Komunikasi Lingkungan” atau “Skor Ekologi”. Fast fashion yang memeroleh skor terendah akan dikenakan pajak oleh pemerintah Prancis hingga 5 EUR per produk pada tahun 2025 dan hingga 10 EUR per produk pada tahun 2030. Pajak tersebut tidak boleh melebihi 50% dari harga produk asli.

Bagaimana dengan brand asal Prancis dan Eropa lainnya seperti Zara, H&M, dan Kiabi? Anggota Partai Republik Prancis, Sylvie Valente Le Hir, mengatakan “Saya tidak punya niatan untuk membuat merek-merek Prancis yang berkontribusi terhadap vitalitas ekonomi negara kita membayar satu Euro pun”. Walaupun tak dikenakan sanksi serupa, brand fast fashion asal Eropa dan Prancis tetap berkewajiban memberitahu konsumen tentang dampak lingkungan dari produk mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *